Kamis, 18 November 2010

Tekhnik Hipofisasi dan Inseminasi Buatan Pada Ikan Mas

TEKNIK HIPOFISASI DAN INSEMINASI BUATAN PADA IKAN MAS (Cyprinus carpio)

Metode hipofisasi adalah usaha untuk memproduksi benih dengan menggunakan bantuan kelenjar hipofisasi dari ikan donor yang menghasilkan hormon yang merangsang pemijahan seperti gonadotropin (Susanto, 1996). Pemijahan sistem hipofisasi menurut Muhammad et al. (2003), ialah merangsang pemijahan induk ikan dengan menyuntikkan kelenjar hipofisa. Menurut Sumantadinata (1981), terdapat 3 cara penyuntikan hipofisasi yaitu intra muscular, intra cranial, dan intra perineal (Luqman, 2009)
Percobaan ini menggunakan ikan mas (Cyprinus carpio) sebagai ikan donor dan ikan mas (Cyprinus carpio) sebagai resipien. Ikan donor adalah ikan yang diambil kelenjar hipofisanya yang masih dalam satu jenis atau satu familia dengan ikan resipien, sedangkan ikan resipien adalah ikan yang diinjeksi atau disuntik. Perbandingan berat tubuh ikan donor dan ikan resipien adalah 1,5 : 1 yang artinya 1,5 kg berat ikan donor untuk 1 kg berat ikan resipien. Perbandingan jumlah ikan resipien betina dan jantan adalah 1 : 3, dimana untuk tiap ekor ikan betina diperlukan 3 ekor ikan jantan. (Muslikhin, 2008).
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan selama 14 jam didapatkan hasil bahwa setelah melakukan penyuntikan ekstrak kelenjar hipofisa pada ikan resipien dengan cara intramuscular (melalui otot di bawah sirip punggung pada sisik ketiga), ternyata terjadi pemijahan yang disebabkan oleh kondisi lingkungan yang mendukung baik dari suhu maupun proses penyuntikan kelenjar hipofisa.

Hal ini sesuai dengan pendapat (Muslikhin, 2008) bahwa waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pemijahan adalah 10–12 jam setelah menyuntikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat keberhasilan antara lain kemasakan atau pematangan kelamin ikan, keadaan psikologis ikan, cahaya, temperatur dan aliran air.
Setelah beberapa jam dari penyuntikkan tampak induk saling kejar-kejaran dan terlihat berpasangan. Terkadang juga melompat dan memercikkan air di permukaan. Hal ini menandakan bahwa induk telah siap ovulasi sehingga dapat dilakukan proses stripping. Hal ini sesuai dengan pendapat (Luqman, 2009) bahwa tanda-tanda ikan yang sudah mengalami ovulasi dan siap dikeluarkan telurnya yaitu ikan terlihat gelisah, sering muncul di permukaan air dan ikan jantan sering berpasangan dengan ikan betina. Ciri-ciri betina yang sudah masak kelamin diantaranya perut mengembung, lubang genital kemerahan, perut lembek. Sedang pada ikan jantan yang telah masak kelamin adalah bila perut di stripping akan keluar cairan putih seperti susu (malt).
Mekanisme pemijahan dimulai dari ekstrak kelenjar hipofisa yang disuntikkan akan menimbulkan rangsangan pada hipotalamus. Rangsangan dibawa akson yang berakhir pada penonjolan tengah di dasar ventral ketiga hipotalamus. Hormon FSH dan LH bekerja merangsang perkembangan gonad dan merangsang ovulasi. FSH dan LH juga merangsang perkembangan fungsi testis. FSH meningkatkan ukuran saluran semini ferus dan LH merangsang sel intestinum dari testis untuk memproduksi hormon kelamin jantan (Luqman, 2009).

Pembuahan ikan dilakukan di luar tubuh. Masing-masing ikan jantan dan betina mengeluarkan sperma dan ovum. Keberhasilan ovulasi tergantung dari keberhasilan proses pematangan akhir oosit. Oosit yang telah siap diovulasikan akan terjadi jika telah mendapat rangsangan hormon yang sesuai. Rendahnya hormon gonadotropin yang masuk dalam darah dapat menyebabkan kemampuan hormon gonadotropin untuk mengovulasikan telur sangat terbatas (Luqman, 2009).
Inseminasi buatan adalah proses pemijahan buatan yang dilakukan dengan bantuan manusia pada ikan yang akan memijah dengan melakukan pengurutan (stripping) untuk mengeluarkan sel telur dari induk betina dan sel sperma dari induk jantan.
Pada percobaan ini juga dilakukan inseminasi buatan pada proses pengamatan kedua. Induk betina diurut untuk mengeluarkan sel telur kemudian induk jantan juga diurut untuk mengeluarkan spermanya kemudian dilakukan pengadukan agar sperma dan sel telur tercampur rata. Sel telur dan sperma hanya dapat bertahan sekitar 30 detik sehingga secepatnya dilakukan pengadukan (Kadir, 2010).
Hal ini sesuai dengan pendapat (Gusrina, 2008) bahwa proses pembuahan buatan ini membutuhkan waktu tertentu, maksudnya jika terlalu lama maka sperma atau sel telur bisa mati atau terganggu. Jika demikian keadaannya proses pembuahan tidak akan berhasil dengan baik. Ingat telur dan sperma itu hidup sehingga bermetabolisme.


Telur yang tidak dibuahi akan mati dan berwarna putih air susu sedangkan telur yang terbuahi berwarna bening dan terdapat inti. Telur tersebut diletakkan didalam akuarium dengan penambahan aerasi untuk menyuplai oksigen. Hal yang dapat menyebabkan proses stripping atau pemijahan buatan ini tidak berhasil adalah kesalahan dalam pengurutan, peralatan yang digunakan tidak bersih, serta kematangan gonad dari induk baik induk jantan maupun induk betina (Gusrina, 2008)


DAFTAR PUSTAKA
Fujaya Y. 2010. Materi Kuliah GENETIKA DAN PEMULIABIAKAN IKAN. Fakultas Ilmu kelautan dan perikanan. Universitas Hasanuddin. Makassar.
Gusrina. 2008. http//www. BUDIDAYA IKAN JILID I. Diakses pada tanggal 25 Maret 2010.
Http://Sutanmuda. Wordpress.Com/2007/10/22/Budidaya-Ikan-Mas/, 2010. (Online google) Diakses tanggal 24 April 2010.
Kadir. 2010. TEKNIK HIPOFISASI DAN INSEMINASI BUATAN PADA IKAN MAS. Balai Budidaya Air Tawar Bontomanai, Gowa. 2010.
Muslikhin. 2008. http//www. EFEK HORMONAL PADA OVULASI DAN PEMIJAHAN IKAN. Diakses pada tanggal 25 Maret 2010
Wibowo Luqman. 2009. http//www. EFEK HORMONAL PADA OVULASI DAN PEMIJAHAN IKAN. Diakses pada tanggal 25 Maret 2010.

Senin, 15 November 2010

pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan


Upaya menjaga kelestarian hutan mangrove dapat dilakukan melalui teknik silvofishery dan pendekatan bottom up dalam upaya rehabilitasi. Silvofishery merupakan teknik pertambakan ikan dan udang yang dikombinasikan dengan tanaman kehutanan dalam hal ini adalah vegetasi hutan mangrove. Usaha ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan memelihara ekosistem hutan mangrove sehingga terjaga kelangsungan hidupnya.
Selama ini pelaksanaan pemulihan ekosistem mangrove yang telah terjadi pada beberapa tahun belakangan ini dilakukan atas perintah dari atas. Seperti suatu kebiasan dalam suatu proyek apapun yang namanya rencana itu senantiasa datangnya dari atas sedangkan bawahan (masyarakat) sebagai ujung tombak pelaksana proyek hanya sekedar melaksanakan perintah atau dengan istilah populer dengan pendekatan top-down.
Pelaksanaan proyek semacam ini tentu saja kurang memberdayakan potensi masyarakat, padahal idealnya masyarakat tersebutlah yang harus berperan aktif dalam upaya pemulihan ekosistem mangrove tersebut, sedangkan pemerintah hanyalah sebagai penyedia dana, pengontrol dan fasilitator berbagai kegiatan yang terkait. Akibatnya setelah selesai proyek, yaitu saat dana telah habis, tentu saja pelaksana proyek tersebut merasa sudah habis pula tangung jawabnya. Di sisi lain masyarakat tidak merasa ikut memiliki (sense of belonging tidak tumbuh) hutan mangrove tersebut. Masyarakat beranggapan bahwa hutan mangrove tersebut adalah milik pemerintah dan bukan milik mereka, sehingga jika masyarakat membutuhkan, mereka tinggal mengambil tanpa merasa diawasi oleh pemerintah atau pelaksana proyek (Savitri dan Khazali, 1999).
Karena pendekatan top down kurang memberdayakan masyarakat maka diterapkanlah pendekatan secara bottom up yang merupakan suatu teknik dalam rehabilitasi hutan mangrove yang lebih banyak melibatkan masyarakat. Seyogyanya upaya pemulihan hutan mangrove adalah atas biaya pemerintah, sedangkan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi keberhasilan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan semuanya dipercayakan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut dapat juga melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama perangkat desa, pemimpin masyarakat dan lain-lain. Dengan demikian semua proses rehabilitasi (reboisasi) hutan mangrove yang dimulai dari proses penanaman, perawatan, penyulaman dilakukan oleh masyarakat sehingga masyarakat merasa memiliki dan akan selalu turut menjaga kelestarian hutan mangrove (Rahmawaty, 2006).
Hasil dari kegiatan dengan pendekatan bottom up ini akan menjadikan masyarakat enggan untuk merusak hutan mangrove yang telah mereka tanam, sekalipun tidak ada yang mengawasinya, karena masyarakat sadar bahwa kayu yang mereka potong tersebut sebenarnya adalah milik mereka bersama. Tugas pemerintah hanyalah memberikan pengarahan secara umum dalam pemanfaatan hutan mangrove secara berkelanjutan, sebab tanpa arahan yang jelas nantinya akan terjadi konflik kepentingan dalam pengelolaan jangka panjang. Pendekatan bottom up akan menumbuhkan partisipasi masyarakat juga sekaligus merupakan proses pendidikan bagi masyarakat (Savitri dan Khazali,1999).
Selain itu juga kondisi hutan mangrove yang terjaga dapat menjadi objek wisata yang pada akhirnya mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat di sekitarnya. Hutan mangrove merupakan objek wisata alam yang sangat menarik. Hutan mangrove yang telah dikembangkan menjadi obyek wisata alam antara lain di Sinjai (Sulawesi Selatan), Muara Angke (DKI), Suwung, Denpasar (Bali), Blanakan dan Cikeong (Jawa Barat), dan Cilacap (Jawa Tengah). Karakteristik hutannya yang berada di peralihan antara darat dan laut memiliki keunikan. Para wisatawan juga memperoleh pelajaran tentang lingkungan langsung dari alam.
Ada beberapa hal penting lainnya yang dapat dilaksanakan dalam upaya pelestarian hutan mangrove, yaitu:
1. Mengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna yang mengkombinasikan antara teori dengan pengetahuan tradisional yang sudah terbentuk sebelumnya yang lebih mudah diterima dan dikembangkan sesuai dengan keadaan setempat.
2. Perlu adanya peraturan-peraturan tertulis mengenai tanggung jawab pemerintah dan masyarakat akan kelangsungan ekosistem hutan mangrove berupa peraturan daerah.
Seperti kita ketahui bersama, tambak tradisional yang telah dikembangkan selama berabad-abad silam tidak terlalu menjadi hal yang merisaukan dari segi lingkungan karena menggunakan vegetasi mangrove sebagai bagian dari sistem. Hal ini merupakan suatu bentuk kearifan lokal yang patut dijadikan orientasi dalam pelestarian hutan mangrove. Untuk pengembangan teknologi yang berorientasi pada tradisi masyarakat perlu kiranya dilakukan penelitian-penelitian seputar kawasan hutan mangrove yang melibatkan masyarakat pesisir. Untuk itu perlu adanya peran aktif para peneliti baik dari civitas akademika maupun dari lembaga-lembaga penelitian pemerintah dan swasta. Selain itu peran serta pemerintah sebagai fasilitator sangat diharapkan sehingga akan memperlancar terlaksananya berbagai riset yang berhubungan dengan upaya pelestarian hutan mangrove.
Peraturan-peraturan daerah mengenai perlindungan kawasan hutan mangrove merupakan hal yang penting sebagai pengontrol kegiatan masyarakat di kawasan tersebut untuk mengatur pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan. Sebagai contoh Peraturan Daerah Kota Tarakan nomor 04 tahun 2002 tentang Larangan dan Pengawasan Hutan Mangrove di kota Tarakan yang mengatur fungsi dan peran hutan mangrove, hak dan tanggung jawab masyarakat, larangan, pengawasan serta sanksi bagi perusak ekosistem hutan mangrove.
Menurut Khazali (2005), struktur sosial dan bentuk pemanfaatan serta intensitas interaksi wilayah pesisir oleh masyarakat perlu diketahui dalam kegiatan rehabilitasi hutan mangrove agar kelompok target masyarakat yang terlibat, baik prioritas maupun bukan prioritas dapat ditentukan. Biasanya kelompok target prioritas adalah tokoh masyarakat, petambak, nelayan dan lain-lain. Sedangkan persepsi masyarakat terhadap hutan mangrove dan rencana penanaman yang akan dilaksanakan penting diketahui untuk memantau persepsi masyarakat terhadap mangrove. Jika persepsi masyarakat negatif atau tidak mendukung terhadap rencana kegiatan penanaman vegetasi mangrove, maka pertama kali yang harus dilaksanakan adalah membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan mangrove dan pentingnya manfaat penanaman bagi mereka melalui pendidikan dan penyuluhan.
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam membangun kesadaran masyarakat antara lain:
1. Diskusi bersama masyarakat untuk memahami kondisi pantai saat ini dan sebelumnya.
2. Mengidentifikasi dan menyadari bersama dampak hilang/rusaknya hutan mangrove.
3. Menentukan dan menyepakati bersama solusi mengatasi masalah akibat hilang/rusaknya hutan mangrove.
4. Sosialisasi peraturan-peraturan yang berlaku tentang hutan mangrove.
5. Studi banding untuk menyakini dan memperluas wawasan tentang manfaat hutan mangrove, perencanaan dan pelaksanaan bersama penanaman mangrove, serta pembentukan kelompok masyarakat pengelola dan pelestari hutan mangrove.
Kemampuan masyarakat tradisional dalam memecahkan masalah-masalah dalam pengelolaan sumber daya alam yang semakin terbatas dapat masuk dalam kerangka konservasi hutan mangrove. Kemampuan ini lebih dikenal dengan sebutan sistem pengetahuan masyarakat setempat (local knowledge system). Kemampuan ini berkembang bukan hanya terbatas kepada bagaimana memanfaatkan hutan adat mereka, tetapi juga penyerapan teknologi pola pertanian tradisional (perladangan) termasuk pola agroklimatologi yang khusus disetiap tempat (Patriono, dkk.,2005).

fungsi hutan mangrove


Hutan mangrove memiliki berbagai macam fungsi. Menurut Rahmawaty (2006), beberapa fungsi yang dimiliki hutan mangrove adalah sebagai berikut:

a. Fungsi fisik; menjaga garis pantai agar tetap stabil, melindungi pantai dari erosi (abrasi) dan intrusi air laut, peredam gelombang dan badai, penahan lumpur, penangkap sedimen, pengendali banjir, mengolah bahan limbah, penghasil detritus, memelihara kualitas air, penyerap CO2 dan penghasil O2 serta mengurangi resiko terhadap bahaya tsunami.
b. Fungsi biologis; merupakan daerah asuhan (nursery ground), daerah untuk mencari makan (feeding ground) dan daerah pemijahan (spawning ground) dari berbagai biota laut, tempat bersarangnya burung, habitat alami bagi berbagai jenis biota, sumber plasma nutfah (hewan, tumbuhan dan mikroorganisme) dan pengontrol penyakit malaria.
c. Fungsi sosial ekonomi; sumber mata pencarian, produksi berbagai hasil hutan (kayu, arang, obat dan makanan), sumber bahan bangunan dan kerajinan, tempat wisata alam, objek pendidikan dan penelitian, areal pertambakan, tempat pembuatan garam dan areal perkebunan.

Sebagai contoh fungsi hutan mangrove, yaitu dalam mengurangi tingkat pencemaran logam berat di perairan. Dalam banyak penelitian menunjukkan bahwa pohon bakau (Rhizophora mucronata) dapat mengakumulasi tembaga (Cu), mangan (Mn), dan seng (Zn). Banus,1977 juga mengungkapkan bahwa hipokotil pohon bakau dapat mengakumulasi tembaga (Cu), besi (Fe), dan seng (Zn). Kemampuan vegetasi mangrove dalam mengakumulasi logam berat dapat dijadikan alternatif perlindungan perairan terhadap pencemaran logam berat (Onrizal, 2002).

Dalam kedudukannya sebagai suatu ekosistem antara darat dan lautan, hutan mangrove memiliki peranan menjaga keseimbangan biota laut dan darat. Hutan mangrove merupakan lingkungan hidup yang baik bagi petumbuhan udang, tempat berlindung nener (benih) ikan bandeng, dan sebagai tempat penggantian kulit kepiting (Scylla serrata), rajungan (Neptunus palagicus), yang semuanya itu merupakan potensi produktivitas laut (MacKinnon, et al., 2000).

Seluruh fauna yang hidup di dalam ekositem hutan mangrove mempunyai peranan yang penting dalam menjaga keseimbangan ekologi. Sekian banyak fauna yang hidup terdapat beberapa spesies kunci (keystone species) yang memegang peranan yang sangat penting. Salah satu spesies tersebut adalah kepiting yang hidup di dalam ekosistem mangrove. Kepiting diusulkan sebagai keystone species di kawasan hutan mangrove karena setiap aktivitasnya mempunyai pengaruh utama pada berbagai proses paras ekosistem. Peran kepiting di dalam ekosistem hutan mangrove diantaranya mengkonversi nutrien dan mempertinggi mineralisasi, meningkatkan distribusi oksigen di dalam tanah, membantu daur hidup karbon, serta tempat penyedia makanan alami bagi berbagai jenis biota perairan (Prianto, 2007).

sumber : jurnal yang ditulis oleh Syaiful Eddy, S.Si (Dosen Fakultas MIPA Jurusan Biologi Universitas PGRI Palembang)

ekosistem hutan mangrove



Istilah mangrove berasal dari istilah yang digunakan untuk salah satu vegetasi hutan mangrove yaitu Rhizophora sp (bakau). Menurut MacKinnon dkk. (2000) hutan mangrove adalah nama kolektif untuk vegetasi pohon yang menempati pantai berlumpur di dalam wilayah pasang surut, dari tingkat air pasang tertinggi sampai tingkat air surut terendah. Hutan mangrove hanya terdapat di pantai yang kekuatan ombaknya terpecah oleh penghalang berupa pasir, terumbu karang atau pulau. Ekosistem hutan mangrove dapat dibedakan dalam tiga tipe utama yaitu bentuk pantai/delta, bentuk muara sungai/laguna dan bentuk pulau. Ketiga tipe tersebut semuanya terwakili di Indonesia. Menurut Khazali (2005), kondisi pantai yang baik untuk ditumbuhi vegetasi hutan mangrove adalah pantai yang mempunyai sifat-sifat; air tenang/ombak tidak besar, air payau, mengandung endapan lumpur dan lereng endapan tidak lebih dari 0,25 - 0,50%.

Salah satu tipe zonasi hutan mangrove di Indonesia menurut Bengen (2002) dalam Fachrul (2007) adalah sebagai berikut:

1. Daerah yang paling dekat dengan laut, dengan substrat agak berpasir, sering ditumbuhi oleh Avicennia sp. Pada zona ini biasa berasosiasi dengan Sonneratia sp yang dominan tumbuh pada lumpur dalam yang kaya bahan organik.

2. Lebih ke arah darat, hutan mangrove umumnya didominasi oleh Rhizophora sp. Pada zona ini juga dijumpai Bruguiera sp dan Xylocarpus sp.

3. Zona berikutnya didominasi oleh Bruguiera sp.

4. Zona transisi antara hutan mangrove dengan hutan dataran rendah biasa ditumbuhi nipah (Nypa fructicans) dan beberapa spesies palem lainnya.

Menurut Nybakken (1982) hutan mangrove di Indonesia memilliki keanekaragaman yang terbesar di dunia. Komunitas mangrove membentuk pencampuran antara dua kelompok, yaitu kelompok fauna daratan /terestial (arboreal) yang umumnya menempati bagian atas pohon mangrove dan kelompok fauna perairan /akuatik. Beberapa hewan tinggal di atas pohon sebagian lain di antara akar dan lumpur sekitarnya. Walaupun banyak hewan yang tinggal sepanjang tahun, habitat mangrove penting pula untuk pengunjung yang hanya sementara waktu saja, seperti burung yang menggunakan dahan mangrove untuk bertengger atau membuat sarangnya tetapi mencari makan di daratan yang jauh dari habitat mangrove.

Kelompok hewan arboreal yang hidup di atas daratan seperti serangga, ular pohon, primata dan burung yang tidak sepanjang hidupnya berada di habitat mangrove, tidak perlu beradaptasi dengan kondisi pasang surut. Burung-burung dari daerah daratan menemukan sumber makanan dan habitat yang baik untuk bertengger dan bersarang. Mereka makan kepiting, ikan dan moluska atau hewan lain yang hidup di habitat mangrove.

Kelompok lain yang bukan hewan arboreal adalah hewan-hewan yang hidupnya menempati daerah dengan substrat yang keras (tanah) atau akar mangrove maupun pada substrat yang lunak (lumpur). Kelompok ini antara lain adalah jenis kepiting mangrove, kerang-kerangan dan golongan invertebrata lainnya.

Adaptasi vegetasi hutan mangrove yang unik menyebabkan mangrove dapat tumbuh pada daerah yang cukup ekstrim bagi sebagian besar tanaman, yaitu daerah dengan kadar oksigen rendah, salinitas (kadar garam) yang tinggi dan dipengaruhi pasang surut air laut. Menurut Bengen (2002), adaptasi vegetasi hutan mangrove dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:

A. Adaptasi terhadap kadar oksigen rendah; dengan memiliki bentuk perakaran yang khas (tipe cakar ayam/pasak dengan pneumatofora dan tipe tongkat/tunjang dengan lentisel untuk mengambil oksigen dari udara);

B. Adaptasi terhadap kadar garam tinggi; memiliki sel-sel khusus dalam daun untuk menyimpan garam, daun tebal dan kuat yang banyak mengandung air untuk menjaga keseimbangan garam dan memiliki stomata khusus untuk mengurangi penguapan;

C. Adaptasi terhadap tanah yang tidak stabil dan pasang surut; mengembangkan struktur akar yang sangat ekstensif dan membentuk jaringan horizontal yang lebar untuk memperkokoh pohon dan mengambil unsur hara serta menahan sedimen.

sumber : jurnal yang ditulis oleh Syaiful Eddy, S.Si (Dosen Fakultas MIPA Jurusan Biologi Universitas PGRI Palembang)